KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengundang seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengundang seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jeneponto menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Training of Trainer (TOT) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Bimtek ToT ini dibuka langsung oleh salah satu Komisioner KPU Jeneponto Dr. Sapriadi Saleh, bertempat di ruang Pola kantor Bupati Jeneponto, Selasa (4/11/2024).

    "Saya mewakili Ketua KPU karena pada hari ini kebetulan beririsan acara, jadi teman-teman komisioner yang lain sementara sortir surat suara di Gedung Logistik, " kata Dr. Sapriadi.

    Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk penyatuan presepsi antar PPK, PPS dan KPPS. Menurutnya, TOT ini penting karena pada 7 November 2024 akan dilaksanakan pelantikan KPPS dengan jumlah TPS sebanyak 567 yang tersebar di 113 Desa/Kelurahan di 11 Kecamatan.

    Hal ini, kata dia, menandakan bahwa pembentukan KPPS dibentuk paling lambat 20 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Olehnya itu, pada kesempatan ini semua PPK dan PPS se-Kabupaten Jeneponto dihadirkan mengikuti Bimtek TOT yang nanti sebagai fasilitator untuk mentransfer pengetahuannya kepada peserta KPPS.

    'Jadi sebentar ini ada beberapa materi yang akan kita paparkan bagaimana menjadi fasilitator untuk membimtek peserta KPPS, " katanya.

    Sehingga, Sapriadi menegaskan sebelum teman-teman turun melaksanakan bimtek untuk penyatuan presepsi, 5 PPK ditiap Kecamatan tidak boleh berbeda pemahaman. Begitupula 3 PPS di tiap-tiap desa/kelurahan tidak boleh berbeda presepsi, apalagi di depan KPPS.

    "Pengalaman kemarin Pantarlih bingung siapa yang harus di dengar karena Ketua lain penyampaiannya dan anggota PPSnya juga lain presepsinya, " tegasnya.

    Tohnya, kata Sapriadi, kalau ada yang mau didiskusikan silahkan  didiskusikan dengan baik, tetapi jangan menurunkan perintah yang berbeda. Apalagi yang sudah berkapastian hukum tidak mesti diasumsikan, tinggal bagaimana menjalankannya.

    "Kami bersama dengan pimpinan akan menyusun jadwal dan berkoordinasi dengan teman-teman PPK untuk bimbingan teknis terhadap KPPS, " ujarnya.

    Sapriadi mengatakan, waktunya tidak banyak karena pada 22 November 2024, KPPS sudah harus menyampaikan C pemberitahuan kepada pemilih selama 3 hari. Dan 6 hari sebelum hari H, C pemberitahuan sudah harus tersampaikan dan sudah ada di tangan KPPS.

    "Pentingkita ingat bahwa KPPS adalah ujung tombak terlaksananya pemungutan suara di Desa/Kelurahan dan ujung tombak di Kecamatan masing-masing, " pungkasnya. (*)

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Cabup dan Cawabup Saling Menguat, Paslon Bupati Paris-Islam Diprediksi Menang di Pilkada Jeneponto
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa
    Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Selesai, KPU Jeneponto Temukan 15 Lembar Surat Suara Rusak
    Sukses, KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Nomor Urut ke 4 Pasangan Calon Bupati di Pilkada Serentak 2024
    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur
    Puncak HUT RI ke-79, Pj Bupati Jeneponto akan Adakan Simulasi Makan Siang Gratis di Hari H dan Pentas Hiburan Malam
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Pastikan Progres Berjalan, Pj Bupati Jeneponto Tinjau Pengerjaan Saluran Induk Irigasi Kelara Karalloe
    Hj. Salmawati Resmi Dilantik Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Paslon Bupati Paris - Islam Makin Kuat di Pilkada Jeneponto
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto

    Ikuti Kami