Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa

    Diduga Perkosa Istri Orang, Rumah Terduga Pelaku di Bangkala Diamuk Massa
    Satu unit rumah panggung milik warga rusak parah diamuk massa di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

    Peristiwa ini terjadi di Desa Bulu Jaya Kecamatan Bangkala. Satu unit rumah panggung milik warga rusak parah akibat diamuk massa.

    Massa bergerak usai mendengar kabar adanya dugaan pemerkosaan terhadap istri orang yang diduga dilakukan oleh pelaku inisial M.

    Atas dugaan perbuatan yang tidak terpuji ini, rumah milik terduga pelaku tersebut menjadi target utama amukan massa.

    Dalam peristiwa itu terjadi pada Sabtu (09/03/2024) WITA sekira pukul 14.00 siang.

    Kanit Reskrim Polsek Bangkala AIPTU Arifuddin membenarkan kejadian tersebut.

    "Betul, ada kejadian dugaan pemerkosaan dan penrusakan rumah di Bangkala kemarin, " ungkap AIPTU Arifuddin kepada Indonesiasatu.co.id melalui sambungan via whatsApp, Minggu (10/03). 

    Kata dia, terduga korban pemerkosaan sudah diarahkan ke Polres Jeneponto melapor, termasuk korban yang rumahnya dirusak.

    "Ia keduanya sudah melapor di Polres Jeneponto kemarin, " katanya.

    AIPTU Arifuddin mengungkapkan bahwa terduga pelaku juga diketahui sudah punya istri (berkeluarga).

    "Kalau saya tidak salah terduga pelaku dan korban usianya sekitar 30-an, " bebernya.

    Dia menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri orang, Kapolsek bersama anggota lainnya dan Babinsa langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    "Kalau dari informasinya dugaan pemerkosaan ini terjadi pas deras-derasnya hujan sekitar pukul 12.00 kemarin. Kan kebetulan juga kemarin kita sementara menunggu kunjungan Pak Gubernur di Bangkala, " jelasnya.

    Di TKP, AIPTU Arifuddin sudah menegaskan kepada warga sekitar untuk tidak main hakim sendiri dan jangan sekali-kali memelakukan perbuatan anarkis ataupun gerakan tambahan. 

    Kalaupun ada perbuatan dugaan pemerkosaan, lanjut Arifuddin silahkan melapor kepihak yang berwajib supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

    "Tapi, begitu kita pulang semua terjadilah dibelakangan penrusakan rumah, " tuturnya.

    Padahal, Arifuddin sudah mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

    "Kita awalnya sudah arahkan korban melapor, tapi itu nanti setelah merusak rumah baru mau buat laporan polisi, " pungkasnya (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Pilkada 2024, Ketua APDESI Rajamuda Sewang...

    Artikel Berikutnya

    Selamat, Kunci 7 Kursi dan Raih Suara Terbanyak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Ekonomi Makassar Tumbuh Pesat Pancing Urbanisasi Warga Miskin dari Daerah, Kinerja Provinsi Atasi Kemiskinan Dipertanyakan
    Bertanggungjawab, Pelaksana Kegiatan Perbaiki Pembangunan Drainase di Jeneponto atas Permintaan Warga
    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP, Kadinsos Jeneponto Juga Gelar Sosialisasi BPJS di Desa Bontorappo
    Atasi Kelangkaan Pupuk di Jeneponto, Pj Bupati Tambah Kuota 27 Ribu Ton Pupuk dari Sebelumnya 14 Ribu Ton
    Peduli, Alumni 87 SMAN 1 Jeneponto Sasar Warga Miskin di Tamanroya Berbagi Paket Sembako Ramadhan
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP, Camat Tamalatea Apresiasi Kinerja PPK dan PPS
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    DPD NasDem Lakukan Kunjungan Silaturahmi di Kantor Bawaslu Jeneponto
    Peduli, DPC Gribjaya Jeneponto Salurkan Paket Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Puluhan Warga Tamalatea Seruduk Kantor PN Jeneponto, Demonstran Minta Keadilan
    KPU Jeneponto Gelar Bimtek Persiapan Rekruitmen KPPS Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapannya
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Jelang Pilkada, Disdukcapil Jeneponto Terus Lakukan Optimalisasi Pemuktahiran Data Warga dan Perekaman KPT-el
    DPP Partai UMMAT Serahkan B.1 KWK pada Paslon Efendi Al Qadri Mulyadi dan Andri Suryana Arief Bulu untuk Maju Pilkada Jeneponto

    Ikuti Kami